Saat Orangtua Memberikan Hukuman Kepada Anak, Perhatikan Beberapa Tahapan Berikut
Adapun Ibnu Jama’ah, sebagaimana yang dikutip syahidin dalam bukunya Metode Pendidikan Qur’ani: Teori dan Aplikasi memandang bahwa jika siswa melakukan prilaku yang tidak dapat diterima, maka pendidik dapat memberikan sanksi kependidikan dalam empat tahapan. Empat tahapan tersebut adalah:
1) Melarang perbuatan itu di depan siswa yang melakukan kesalahan tanpa menyebutkan namanya;
2) Jika anak tidak menghentikan, pendidik dapat melarangnya secara sembunyi-sembunyi, misal dengan isyarat;
3) Jika anak tidak juga menghentikannya, pendidik dapat melarangnya secara tegas dan keras, agar yang dia dan teman-temannya menjauhkan diri dari perbuatan semacam itu;
4) Jika anak tidak kunjung menghentikannya, pendidik dapat mengusirnya dan tidak memperdulikan nya.
Yang perlu diingat, targhib-tarhib harus menghasilkan buah amaliah dan perilaku yang terpuji. Perwujudan hasil tersebut dapat dilakukan melalui pengambilan 'ibrah sebuah kisah Qur’ani yang kemudian diikuti penerapan targhib-tarhib. Targhib-tarhib Qur’ani dan Nabawi itu disertai oleh gambaran keindahan dan kenikmatan yang menakjubkan atau pembeberan azab neraka. Untuk itu seorang pendidik dituntut untuk pandai-pandai memilih imajinasi dan konsep Qur’ani dan Nabawi yang tepat dalam menyajikan materi tentang pahala dan azab Allah Swt.
Penulis : Rizki Dasilva