Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Rencana Pembelajaran Sekolah Penggerak







Rencana pembelajaran disusun untuk merencanakan proses pembelajaran dengan terperinci. Rencana pembelajaran disusun oleh guru sebeleum melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas. Rencana pembelajaran disusun supaya proses pembelajaran lebih tertata sesuai dengan alur pembelajaran yang sudah direncanakan. Rencana pembelajaran SMP Model 6 terdiri dari Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun sesuai ketentuan, yang mudah dipahami.

Silabus SMP Model 6 disusun dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.

1. Alur tujuan pembelajaran berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur.

2. Materi ajar merupakan materi pokok yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.

3. Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.

4. Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SMP Model 6 disusun sesuai dengan aturan ternaru yang sudah ditetapkan oleh pusat. Ada tiga unsur utama yang termuat dalam RPP yaitu: 1) Tujuan pembelajaran; 2) Langkah-langkah pembelajaran; dan 3 ) Penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Langkah kegiatan pembelajaran menggambarkan keseluruhan aktivitas yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, Penilaian merupakan proses mengukur ketercapaiac selama proses pembelajaran. Penilaian ini mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.