Pengaturan Beban Belajar Sekolah Penggerak SMP

Kurikulum di SMP Model 6 dikembangkan dengan memperhatikan empat ranah yaitu sosial-emosional, intelektual, ketrampilan, dan perilaku dengan kompetensi spiritual sebagai payungnya, yang dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran berbasis tema atau integrated curriculum pada mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam-Sosial, dan Bahasa Inggris. Sedangkan
untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Seni, Matematika dan PJOK dilaksanakan dalam bentuk parsial. Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dalam waktu 5 hari masuk sekolah.
Muatan kurikulum dalam satuan Pendidikan memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, proyek pengutan Profil Pelajar Pancasila dan ekstrakurikuler.
Pengaturan beban belajar dan muatan pembelajarannya di SMP Model 6 diatur sebagai berikut:
No |
Muatan Pembelajaran |
Beban Belajar |
Pengaturan |
1. |
Intrakurikuler |
Wajib |
a.
Beban belajar ini memuat semua mata pelajaran yang bersifat nasional. b.
Materi pembelajaran setiap mata
pelajaran mengacu pada Capaian
Pembelajaran. c.
Diatur dalam kegiatan regular. |
Tambahan |
a.
Memuat mata pelajaran Bahasa
Daerah (Bahasa Jawa) yang sesuai karakterisrik Provinsi Jawa Timur. b.
Diatur dalam kegiatan reguler. |
||
2. |
Proyek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila |
Wajib |
a. Muatan pembelajaran mengacu pada 6 tema projek Profil Pelajar Pancasila. b. Diatur dalam kegiatan projek. |
3 |
Ekstrakurikuler |
Tambahan |
a.
Memiliki muatan yang menjadi
kebutuhan dan karakteristik SMP Model 6. b.
Diatur dalam kegiatan di luar kegiatan regular dan proyek PPP |